Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan PP 28/2020 dan Permendagri 47/2021
PP 28 tahun 2020 tentang perubahan atas PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah melakukan penyederhanaan proses pemindahtanganan barang milik negara dalam bentuk penyertaan modal pemerintah pusat yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk menjadi penyertaan modal pemerintah pusat menggunakan nilai realisasi anggaran yang telah direviu oleh aparat pengawasan intern pemerintah, yaitu:
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) didasarkan pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tata usahaan barang milik daerah. Ini mencakup proses pembukaan, inventarisasi, dan pelaporan. Pengelolaan barang milik daerah merupakan elemen kunci dalam usaha mewujudkan pemerintahan yang efektif dan transparan
untuk meningkatkan keterampilan dan/atau penguasaan teknis pengelolaan barang milik daerah dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah. Setelah mengikuti Kegiatan peserta diharapkan mampu:
1. Menjelaskan Kerangka Kebijakan Pengelolaan BMD dan Pejabat Pengelola BMD
2. Menjabarkan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan PP 28/2020 dan Permendagri 47/2021
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188