BIMTEK SDM PEJABAT STRATEGIS BAGIAN TATA PEMERINTAH
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang Pembinan dan pengawasan, Pembinaan umum meliputi antara lain Perangkat Daerah yang dilakukan dengan cara Fasilitasi, Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan. Hal yang sama diamanatkan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sekretaris Daerah merupakan salah satu Perangkat Daerah yang memiliki
kedudukan dan peran yang sangat strategis.
Selanjutnya Mewujudkan SDM aparatur yang unggul bukanlah hal yang mudah. Hal ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Selain itu kebijakan- kebijakan yang dibangun dalam rangka membangun SDM aparatur harus
benar-benar sesuai kebutuhan dan arahan Presiden. Aparatur Sipil Negara(ASN) sebaga mesin pengggerak birokrasi harus
memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan perkembangan global dan kemajuan teknologi. ASN yang kompeten dan agile diharapkan dapat mampu menjadi fondasi menuju birokrasi kelas dunia.
BIMTEK SDM PEJABATAN STRATEGIS BAGIAN TATA PEMERINTAH
Untuk Informasi Kegiatan Hubungi Kami :
0823 1250 6470
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com