Bimtek Analaisis Jabatan ( Anjab ) 2024 – 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah
Analisis Jabatan atau disebut (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.
Permasalahan yang seringkali muncul pada organisasi yang besar adalah bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar. Hal ini berimplikasi pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal dan pengeluaran organisasi untuk kebutuhan pegawai menjadi besar. Sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja individu dan organisasi, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh setiap organisasi.
Pembahasan Analisa Jabatan (Anjab), dan Analisa Beban Kerja (ABK)
Tujuan Analisis Jabatan
Hasil dari analisis jabatan adalah deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan. selain itu analisis jabatan memiliki tujuan yang penting dalam perusahaan antara lain:
– Untuk menganalisa dalam merekrut karywan dan seleksi
– Untuk mengevaluasi kerja seperti menetapkan kompensasi yang adil
– Untuk menganalisa dalam desain pekerjaan
– Untuk menganalisa pekerjaan dalam kompensasi dan manfaat
– Untuk meninjau pentingnya analsis jabatan dalam hal penilaian kinerja
– Untuk penilaian kebutuhan pelatihan dan pengembangan
– Untuk meningkatkan produktivitas
– Untuk mematuhi hukum perburuhan
Untuk Informasi Bimbingan Teknis Hubungi :
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
www.pusdiklatpemda.com