Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan mengenai pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai pengantar untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masuk ke dalam era baru dengan telah diterbitkannya Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD. Terdapat beberapa rumusan pengaturan baru yang antara lain Jenis Pajak Baru (Pajak Alat Berat), Penggabungan Pajak Komsumtif menjadi satu Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB, penyederhanaan jenis retribusi, pengaturan kerja sama baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Lain dan Pihak Ketiga. Satu hal yang baru mengenai pelayanan kesehatan untuk BLUD dikembalikan kembali menjadi penerimaan retribusi walaupun pengelolaan di BLUD masih mengacu kepada peraturan yang mengatur BLUD. Selain itu terdapat penguatan dari segi administrasi perpajakan daerah
Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Narasumber Bimtek : DIREKTORAT PENDAPATAN DAERAH, DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH
Informasi Bimbingan teknis hubungi :
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
www.pusdiklatpemda.com