Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Aset Permendagri Nomor 7 tahun 2024
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Dalam Negeri, baru saja menetapkan perubahan signifikan dalam peraturan pengelolaan barang milik daerah. Peraturan ini, yang dikenal sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024, menggantikan dan memperbarui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan terbaru dalam peraturan perundang-undangan serta untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah yang lebih efisien dan akuntabel.
Tujaun Bimtek Pengelolaan Aset Permendagri Nomor 7 tahun 2024 Untuk Mentahui dan memahami atas ketentuan-ketentuan baru yang telah diatur di dalam Permendagri, baik level Pengelola Barang, Pengguna Barang sampai dengan Kuasa Pengguna Barang. Kegiatan ini sekaligus juga menjadi sarana update pengetahuan terkait pengelolaan BMD, lebih memahami road map atau arah kebijakan pengelolaan BMD kedepannya serta dapat melakukan pengukuran secara mandiri indeks kinerja pengelolaan barang milik daerah. Dengan bertambahnya pengetahuan tersebut, para Pejabat Pengelolaan BMD diharapkan dapat lebih bertanggungjawab dan tertib dalam melaksanakan administrasi pengelolaan barang milik daerah.
Permendagri No.7/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
MATERI :
- Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik DaerahTata Cara Penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMD
- Penjualan BMD Lainnya2.
- Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian atas BMD
- Sewa untuk BMD dengan karakteristik/sifat khusus
- Tata cara penjualan BMD berupa Kendaraan Perorangan Dinas
- kepada Pimpinan DPRD/mantan pimpinan DPRD dan Pegawai ASN
- Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD),
- penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan,
- serta pengawasan dan pengendalian BMD
Narasumber :
Tim Ahli Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah
Ditjen. Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri
Info Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Aset Permendagri Nomor 7 tahun 2024
0823 1250 6470 – 081213720188