Bimtek Perencanaan Strategis OPD 2025
Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Rencana Strategis Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan. baca Juga Kelas Reguler Bimtek Penyusunan Perencanaan Strategis ( RENSTRA ) OPD Tahun 2025
Tujuan dari Bimtek Perencanaan Strategis pendampingan Penyusunan Rensta Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penguasaan penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dengan rancangan RPJMD calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih
Bimtek Perencanaan Strategis OPD
Materi Bimbingan Teknis Perencanaan :
- Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Tentang RPJPN/RPJPD, Perpres/Perda tentang RPJMN/D dan Permendagri No.86 Tahun 2017)
- Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework (BAB II, III, IV dan BAB V)
- Lanjut Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework (BAB II, III, IV dan BAB V)
Informasi Kegiatan :
Contact Person 0823 1250 6470 Amirullah atau via e-mail info@pusdiklatpemda.com