Bimtek PPID Dinas Kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit RSUD
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Baca Juga Bimtek PPID Dinas Kesehatan Kota Bontang – Kalimantan Timur
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Bimtek PPID Dinas Kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit RSUD
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pentingnya keberadaan PPID ini membuat masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi menjadi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu
Materi Bimtek
- PPID secara umum
- Pelaksanaan Penelitian di Dinas Kesehatan dan Jajaran
- pedoman teknis dalam melakukan pengisian informasi pada dashboard PPID dan melakukan update informasi kepada pengelola PPID di masing-masing Suku Dinas Kesehatan.
Untuk Informasi Bimbingan teknis dapat menghubungi :
Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188
www.pusdiklatpemda.com