Bimtek Kelas Tata Naskah Dinas Dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Bimtek Tata Naskah Dinas dan Aplikasi SRIKANDI : Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi, antara lain, pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat. Baca Juga Bimtek Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tahun 2025
Sasaran penetapan Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah adalah:
- tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di seluruh instansi pemerintah;
- terwujudnya keterpaduan penyelenggaraan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum;
- terwujudnya kemudahan dan kelancaran dalam komunikasi tulis;
- tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata naskah dinas;
- berkurangnya tumpang-tindih dan pemborosan penyelenggaraan tata
naskah dinas.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI
SRIKANDI adalah aplikasi umum PERTAMA yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Bimtek Kelas Tata Naskah Dinas Dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Hubungi Kami
- 0823 1250 6470
- 081213720188
- www.pusdiklatpemda.com