Bimtek Inspektorat, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

Bimtek Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

Bimtek Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembanguan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan antara lain bahwa RPJMD dan RKPD digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA serta PPAS sebagai landasan penyusunan R-APBD. Baca Juga : Bimtek Penyusunan ASB Pemerintah Kota Sorong

Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

Dalam Rangka Peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD Yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah- kaidah perencanan dan penganggaran kepala daerah harus menugaskan APIP Sebagai Quality Assurance Untuk Melakukan Reviu RKPD, untuk itu kami dari Pusat Studi dan Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD )

Bimtek Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

Bimtek Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 2025

PENGANTAR

Peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma yaitu dari peran watch dog (sekedar mencari-cari kesalahan) bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventive (pencegahan), consultatitive, dan quality assurance, pada program-program strategis, yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan, early warning systems, pendampingan, dan pembinaan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah seyogyanya mampu membawa dalam mencapai nilai, tujuan dan sasaran utama melalui proses quality assurance dan keterlibatan pengawas internal mengarahkan manajemen dalam mengelola organisasi, sehingga dapat menghasilkan long-term values bagi organisasi pada area tata kelola, resiko, dan pengendalian dengan sudut pandang oversight, insight, dan foresight, khususnya dalam rangka mengawal kebijakan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan serta menjamin agar kegiatan pelaksanaan rencana sesuai dengan spefisikasi yang telah ditentukan, baik yang bersifat substansial maupun nilai-nilai yang bersifat prosedural. Peran ini semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan yang menegaskan bahwa untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal. Lingkup Reviu meliputi ; RKPD dan perubahan RKPD, rencana kerja Perangkat Daerah dan Perubahan rencana kerja Perangkat Daerah, KUA,-PPAS, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dan RKA-SKPD dan Perubahan RKA-SKPD.

MAKSUD DAN TUJUAN

Tujuan dari bimbingan teknis : Untuk membekali para Auditor APIP Daerah dengan pengetahuan tentang konsep, paradigma dan peran, standar dan etika, serta praktik dasar dan tata cara pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD )

METODOLOGI
1. Ceramah/Presentasi
2. Diskusi/Solusi , Tanya/Jawab
3. Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
4. Praktek dan Pendampingan NARASUMBER/INFRASTRUKTUR Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.

INFORMASI HUBUNGI

0823 1250 6470

081213720188

www.pusdiklatpemda.com

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *