Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan Rb No 173 Thn 2024
Salah satu syarat untuk mengajukan formasi setiap instansi pemerintah Pusat dan daerah wajib menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Adapun Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan. baca Juga : Bimtek Menyusun ANJAB Dan ABK Kabupaten Kutai Barat 2024
Program Bintek/Diklat Yang Bertujuan Untuk Mengembangkan Kompetensi SDM (Competenscy Based Training) Yang Membutuhkan Struktur Kurikulum Dan Silabus Yang Berbasis Kompetensi Yang Sering Diistilahkan Sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi. Sebagai Wujud Peningkatan Terhadap Kemampuan Kompetensi Teknis Manajemen ASN Bagi Para Pengelola SDM-ASN Di Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah Harus Memiliki Pengetahuan, Keterampilan Dan Sikap Di Bidang Manajemen ASN.
Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan Rb No 173 Thn 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyusunan Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan Bkn No.3 Thn 2023 Dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota
Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan Rb No 173 Thn 2024
Dalam Rangka untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Untuk Itu kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah bermaksud Mengundang Bapak/ibu dan mengikutsertakan SDM Nya Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “ Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan Rb No 173 Thn 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyusunan Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan Bkn No.3 Thn 2023 Dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota
Untuk Informasi Bimtek anjab dan abk hubungi kami :
0823 1250 6470 – 081213720188
www.pusdiklatpemda.com