Bimtek Orientasi Dan Pedalaman Tugas Anggota DPRD Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018
PENDAHULUAN
Bimtek Orientasi Dan Pedalaman Tugas Anggota DPRD Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 kegiatan orientasi dan pendalaman tugas diatur bersama, pasal-pasal yang sama mengatur dua kegiatan yang secara teknis berbeda. Orientasi , pada dasarnya adalah kegiatan yang dilaksanakan sekali, pada saat anggota DPRD baru dilantik. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman atas tugas dan fungsi legistalif dalam Pemerintahan Daerah. Sementara pendalaman tugas lebih kepada peningkatan kapasitas yang dilaksanakan secara periodik sepanjang masa pengabdian anggota DPRD tersebut. Permendagri, sebaliknya mengatur orientasi dan pendalaman tugas kedalam bab dan pasal-pasal yang terpisah.
Pemisahan tersebut memungkinkan pengaturan yang lebih spesifik untuk kedua kegiatan tersebut. Salah satunya adalah penyelenggara kegiatan orientasi, yang sebelumya dapat dilaksanakan oleh Kemendagri, Sekretariat DPRD, Partai Politik, dan Perguruan TInggi, sekarang hanya dapat dilaksanakan oleh BPSDM. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan Pendalaman Tugas masih tetap dapat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tersebut tetapi setelahmendapatkan rekomendasi dari BPSDM sesuai kewenangannya.Baca Juga Bimtek Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur / SOP kegiatan pada sekretariat DPRD
Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis Bimtek Orientasi Dan Pedalaman Tugas Anggota DPRD Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Silhakan Lihat Di Bawah Ini :
Download Jadwal Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih