Bimtek keuangan, Materi Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD

Kepada Yth, 

Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah SOPD Seluruh Indonesia

identifikasi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini PP 58 Tahun 2005 Serta Perubahannya Dan Penyempurnaan Nya PP 12 Tahun 2019 

Adapun Tujuan Penyempurnaan ” Agar Terciptanya Transparansi , Akuntabilitas , Partisipatif Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Mencakup perencanaan dan penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , Dan pertanggungjawaban keuangan Daerah Atas Dasar Inilah Bimtek Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD Di Laksanakan 

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema : Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI ,LKPP, Praktisi,BPK , BPKP 
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
  7. Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjemputan di bandara

Linkterkait :

 

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *