Bimtek Perencanaan dan Program SKPD

BIMTEK PENYUSUNAN SAKIP-AKIP & LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANASTRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD

Bimtek Pedoman Perencanaan Penyusunan SAKIP-AKIP & LAKIP Dan Penyusunan Rencana strategis (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (Permendagri No.86 Tahun 2017)

Bimtek Pedoman Perencanaan Penyusunan SAKIP-AKIP & LAKIP Dan Penyusunan Rencana strategis (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (Permendagri No.86 Tahun 2017)

Dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik dan bernilai tinggi. Di samping itu agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan membawa manfaat sesuai yang diharapkan.Maka perlu perencanaan yang tepat, rasional dan realitas.sebagaimana yang diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan daerah, termasuk di dalamnya RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, RAPBD, dan APBD. dan Renja RPJMD dan Renstra SKPD merupakan dokumen yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai pemerintahan Daerah Good Governance. Baca Juga Bimtek Tata cara Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Perencanaan Penyusunan SAKIP-AKIP & LAKIP Dan Penyusunan Rencana strategis (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PusdiklatPemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Pedoman Perencanaan Penyusunan SAKIP-AKIP & LAKIP Dan Penyusunan Rencana strategis (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (Permendagri No.86 Tahun 2017)

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima RatusRibu Rupiah ).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
  3. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
  4. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  5. Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *