Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Permasalahan, Tantangan Dan Solusinya
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Dengan Hormat
Dalam Rangak rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dibentuk BLU yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang diperlukan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kekayaan BLU merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan serta dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan BLU yang bersangkutan. Berkenaan dengan itu, RKA serta laporan keuangan dan kinerja BLU disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RKA serta laporan keuangan kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah. Pembinaan keuangan BLU dilakukan oleh Menteri Keuangan, sedangkan pembinaan teknis dilakukan oleh menteri yang bertanggungjawab atas bidang pemerintahan yang bersangkutan.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Permasalahan, Tantangan Dan Solusinya
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )