Bimtek Manajemen Aset Desa / Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Sesuai Permendagri No.1 Tahun 2016
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Aparatur Desa
Aset desa dibuat dan disusun dengan harapan dapat terciptanya kesamaan
persepsi di linggkungan pemerintahan desa yang sesuai dengan mekanisme yang
ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan adanya kejelasan mengenai
penggolongan dan kodefikasi Aset Desa secara nasional yang menjadi acuan bagi
pemerintah desa dalam penatausahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna
mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset desa yang lebih
efektif dan efisien.
Menurut Permendagri 1 Tahun 2016 Aset Desa dapat berupa tanah kas desa, tanah
ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan,
Materi Pelatihan Desa Permendagri No. 1 Tahun 2016
- Kebijakan Pemerintah Tentang Aset Desa
- Tata Kelola Aset Desa
- Pemanfaatan Aset Desa
- Pengoptimalan Aset Desa Untuk PAD
- Penatausahaan Dan Kodefikasi Aset Desa
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Aset Desa Dan Manajemen Aset Desa Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Manajemen Aset Desa / Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Sesuai Permendagri No.1 Tahun 2016
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )