Bimtek Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa BUMDES
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Aparatur Pemerintahan Desa Dan BUMDES
Bumdes adalah merupakan lembaga yang di kelola oleh masyarakat bersama Pemerintah desa sebagi sumber pendapatan desa dalam rangka memajukan perekonomian desa, memajukan pendapatan asli desa, memajukan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa
Laporan pertanggungjawaban yang di sampaikan oleh pengurus bumdes pada kesempatan tersebut antara lain mencakup, Laporan kinerja pengelola selama satu periode / tahunan, Kinerja usaha yang menyangkut realisasi kegiatan usaha, upaya pengembangan, dan indikator keberhasilan, Laporan Keuangan termasuk rencana pembagian laba usaha, Rencana-rencana pengembangan usaha yang belum terealisasi, Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, Mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ini disesuaikan dengan AD/ART
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa BUMDES Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa BUMDES
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )