Bimtek Kependudukan Disdukcapil, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik

Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik

Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

pemanfaatan data kependudukan harus ada MoU atau perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil. Dinas Kesehatan telah melakukan perjanjian kerjasama , dan saat ini sedang dalam proses pengembangan sistem. Dispendukcapil menggunakan aplikasi data warehouse sebagai bank data yang berisi data yang telah dibersihkan oleh Kemendagri. Data yang telah melalui proses penyaringan disimpan dalam aplikasi data warehouse yang setelahnya dapat digunakan oleh pihak yang membutuhkan/lintas sektor.Pengembangan perjanjian kerjasama tersebut, nantinya akan terintegrasi dengan puskesmas di Kabupaten Batang, dengan harapan akan lebih memudahkan dalam akses data pasien dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli  Kemendagri RI Dan Bappenas RI RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Mendukung Pelayanan Publik

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Bappenas Republik Indonesia
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *