Bimtek Monitoring Pengendalian Evaluasi Dan Pelaporan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Provinsi/Kab/Kota
- Kepada Yth,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit /Puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Pusdiklatpemda.com Monitoring, pengendalian, evaluasi, yang di dalamnya termasuk penilaian kinerja organisasi dan pelaporan merupakan suatu fungsi manajemen yang harus menjadi pendukung kompetensi seorang manajer kesehatan. Monitoring, pengendalian, dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui dan menjamin kemajuan suatu program atau kegiatan pelayanan, dan untuk menilai hasil akhir dari suatu program ataupun kegiatan pelayanan. Sedang pelaporan adalah sarana untuk informasi dan pertanggung jawaban pelaksanaan program.
Seterusnya Kepala Puskesmas dan para supervisor di puskesmas perlu melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi seluruh kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan di puskesmas, namun sering karena keterbatasan-keterbatasan yang ada di Puskesmas maka untuk evaluasi biasanya difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pokok Puskesmas.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Monitoring Pengendalian Evaluasi Dan Pelaporan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Monitoring Pengendalian Evaluasi Dan Pelaporan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )