Bimtek Inspektorat, Bimtek keuangan, Materi Bimtek Keuangan Daerah, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Yth. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota

Adanya kecurangan yang terjadi dalam proses kegaiatan operasional perusahaan akan berdampak pada kurangnya keandalan laporan keuangan. Kecurangan pada kegiatan operasional perusahaan  haruslah mampu untuk diteteksi dan dicegah agar perusahaan / Perangkat Daerah tidak mengalami kerugian yang semakin besar. Sehingga perusahaan ketika sudah mendapatkan indikasi adanya kecurangan akan melakukan penelusuran atau pemeriksaan yang mendalam untuk mengungkap apakah yang terjadi atau siapa yang melakukan kecurangan tersebut. Pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh pada sebuah kasus inilah yang disebut dengan audit investigasi. Sehingga pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada karyawan untuk dapat mengidentifikasi, mendeteksi dan mencegah adanya kecurangan.

Apa Saja Pembahasan Dalam Bimtek Ini ?

  1. Audit Investigatif 2. Dasar dasar Audit Investigatif 3.Overviw Audit Investigatif 4.Pelaporan 5.Perhitungan Kerugian Uang Negara 6.Pengumpulan Bukti

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Audit Investigatif Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia , BPKP, BPK RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • BPKP Dan BPK

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *