Bimtek Perencanaan Pembangunan dan Manajemen ASN
Kepada Yth. Kepala Badan,Dinas,Kantor, Provinsi/Kab/Kota Se Indonesia
Latar Belakang Penyusunan Kebutuhan PNS
- 1.Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana kebutuhan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per I (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
- Kebutuhan PNS secara nasional ditetapkan oleh Menteri PANRB pada setiap tahun, setelah memperhatikan pendapat menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN.
- Kepala BKN dalam memberikan Pertimbangan teknis harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain data kelembagaan, PNS yang mencapai BUP, rasio belanja pegawai , dll
Ruang Lingkup Manajemen Pegawai Negeri Sipil
1) penyusunan dan penetapan kebutuhan; 2) pengadaan; 3) pangkat dan jabatan; 4) pengembangan karier; 5) pola karier; 6) promosi; 7) mutasi; |
8) Penilaian kinerja penggajian dan tunjangan; 10)penghargaan; 11)disiplin; 12)pemberhentian; 13)pensiun dan tabungan hari tua; dan 14)perlindungan |
Perencanaan Kebutuhan PNS :
- Perencanaan dan penetapan kebutuhan PNS hendaknya sesuai dengan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
- Formasi pegawai baru ASN pada Pemerintah Daerah, merupakan urusan daerah sehingga beban pembayaran gaji ASN pada pemerintah daerah bersumber dari pendanaan dalam APBD
- Formasi pegawai baru ASN pada Pemerintah Daerah, merupakan urusan daerah sehingga beban pembayaran gaji ASN pada pemerintah daerah bersumber dari pendanaan dalam APBD
- Pemerintah daerah dapat melakukan penambahan pegawai sesuai prinsip Zero
Growth dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ruang fiskal daerah.
Misi Perencanaan ASN
|
|
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kemendagri RI – Kemenkeu RI Menyelenggarakan Bimtek Kepegawaian Daerah Dengan Tema Bimtek Perencanaan Kebutuhan Dan Manajemen PNS Dengan Narasumber Ahli Pusat Perencanaan Kepegawaiaan dan Formasi BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA-RI
Download Jadwal Tahun 2020 https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )