Bimtek RDTR Dan Zonasi Kabupaten Kampar 24 S.D 26 Agustus 2020 Di Hotel Grand Zuri Pekanbaru
Bimtek Rencana Detai Tata Ruang ( RDTR ) Dan Zonasi Di Selenggarakan Atas Kerjasama Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab.Kampar Di Adakan Di Aula Mulia 2 Di hotel Grand Zuri, Pekanbaru Riau Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan COVID 19 Adapun Peserta 9 Orang Yang Terdiri Dari Kepala Bidang, Kepala Seksi Pertanahan Dan Tata Ruang Serta FU.Seksi Adapun Narasumber Kali Ini Bapak Muhammad Nassir Dari Bappenas Dengan Materinya Peran Tata Ruang Dalam Pembangunan Daerah, Simulasi Penyusunan RDTR Dan Pengaturan Zonasi Serta Teknik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR nya. Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota Info Jadwal Bimtek Rencana Detai Tata Ruang RDTR Selengkapnya