Bimtek Sistem Informasi Organisasi kemasyarakatan Bagi Aparatur Kesbangpol
- Kepada Yth,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
Bimtek Kesbangpol Pertumbuhan Jumlah Organisasi Kemasyarakatan Yang Sangat Besar Dalam Berbagai Jenis Dan Bentuk, Semakin Beragam Dan Luasnya Bidang/Sektor Garapan Organisasi Kemasyarakatan, Serta Makin Tingginya Intesitas Kegiatan Ormas Diruang Publik, Tentunya Sangat Menyita Energi Kita Dalam Memberikan Pelayanan, Mengatasi Masalah-Masalah Yang Timbul Dan Seringkali Dihadapan Dalam Posisi Yang Tidak Menguntungkan. Baca Juga Bimtek Sosialisasi PP 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah
Materi Bimtek Sistem Ormas Kesbangpol:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.
- Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Bidang Ormas, Pelayanan Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Ormas
- Pengelolaan Data-Data Organisasi Kemasyarakatan Dapat Terkelola Dengan Baik.
- Integrasinya Data Organisasi Kemasyarakatan Yang Tersebar Di Pemerintah Daerah Dan Kementerian/Lembaga.
Untuk itu kami dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKEU – PEMDA ) bersama dukungan Kementerian Dalam Negeri – RI, mengharapkan keikutsertaan Atau Menugaskan Pegawai Hadir Sebagai Peserta Pada Bimtek :
Bimtek Sistem Informasi Organisasi kemasyarakatan Bagi Aparatur Kesbangpol
Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)