Bimtek Sistem Informasi Penataan Aset Desa (SIPADES) – Tim IT Direktorat fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Bina Pemdes-Kemendagri
Sistem informasi berupa Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yaitu aplikasi yang
melakukan pencatatan administrasi aset tetap desa mulai dari merencanakan, mengadakan, penata usahaan hingga penyampaian laporan lengkap dengan kodefikasi dan labelisasi aset tetap berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya yaitu untuk menertibkan kepemilikan aset dalam upaya meminimalkan resiko kehilangan aset desa dan memberikan kemudahan kepala desa dalam menyajikan laporan aset tetap yang dimiliki kantor desa, serta sebagai sistem informasi yang membantu perangkat desa dalam melakukan tata kelola aset tetap.
Adapun target dari BIMTEK SIPADES Yang Di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah yang dilakukan terdiri dari beberapa unsur perangkat desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, petugas aset Desa, serta BPD sebagai petugas yang mengawasi aset Desa. Dengan adanya BIMTEK diharapkan perangkat desa dapat menggunakan SIPADES sesuai dengan tujuan dan fungsinya dan menjadi sarana dalam mempermudah perangkat desa dalam inventarisasi aset yang dimiliki Desa.
Point Materi Bimtek :
- instalasi Aplikasi
- generate lokasi
- login
- Perencanaan Barang
- Register Barang
- Penggunaan Barang
- Pengadaan Barang
- Pemanfaatan Dan Penhgapusan
Narasumber /Instruktur :
Tim IT Direktorat fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Bina Pemdes-Kemendagri |
Demikian Informasi Bimbingan Teknis Desa ( Bimtek Aparatur Desa ) Yang dapat Kami Sampaikan Untuk Informasi Selanjutnya Dapat Menghubungi Panitia Bimtek Desa Di Nomor 0812-1372-0188 Atau Di 0823-1250-6470 Amirullah, SM