Kepada Yth,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Untuk Memantapkan Pemahaman Mengenai Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli LKPP Dan Ahli Pengadaan Mengundang OPD Provinsi/Kabupaten/Kota Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Teknik Dan Metode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : Download Jadwal Pelatihan HPS PBJ
Teknik dan Metode Penyusunan HPS / OE Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disyahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas. Owner Estimate (OE) berfungsi berbagai acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar , dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dilaksanakan oleh rekanan sesuai dengan ketentuan kontrak Baca Juga BIMTEK PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Hubungi Panitia Pelatihan/Bimbingan Teknis : :
- HP : 081213720188 – 082312506470
- Email : info@ousdiklatpemda@gmail.com
- Website : Pusdiklatpemda@gmail.com
Demikian informasi Pelatihan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).