Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Sesuai PERMENDAGRI No.7 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Permendagri No.7 Tahun 2021
Objek Retribusi sebagaimana dimaksud:
- pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara;
- pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan /pembuangan akhir sampah; dan
- penyediaan lokasi pembuangan atau pemusnahan akhir sampah.
Pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan tarif Retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah Untuk Meningkatkan Pemahaman Tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber AhliDirektorat Pendapatan Daerah – Kemedagri RI Menyelenggarakan Bimtek :Downaload Jadwal Bimtek Permendagri No.7 Tahun 2021 https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Bimtek Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Sesuai PERMENDAGRI No.7 Tahun 2021
Narasumber Direktrorat Pendapatan Kemendagri RI |
Myari Putu , MSi Dan Tim |
Informasi Bimbingan Teknis Nasional :
- Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
- Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
- Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 8 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
- Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
- Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
- Handphone / wahtshap : 081213720188 – 082312506470 – 082312506467
- Website & Email : www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda
Kontribusi Dan Fasilitas Pelatihan :
- Kontribusi Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
- Kontribusi Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
- Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
- City Tour , Studi Banding, Bancmarking Sesuai Dengan Tempat Pelaksaan Bimtek
- Bekesempatan Tour Ke Malaysia Dan Singapore ( khusus kegiatan di batam )
JADWAL BIMTEK Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Sesuai PERMENDAGRI No.7 Tahun 2021