Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Bidang Pajak dan Retribusi Daerah

Bimtek Bidang Pajak dan Retibusi Daerah Tahun 2021

Bimtek Bidang Pajak dan Retribusi Daerah

Kepada Yth. Organisasi Perangkat Daerah OPD Prov/Kab/Kota

Telah Terbit PP 10 tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Evaluasi rancangan dan Pengawasan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota mengenai Pajak dan Retribusi terhadap Kebijakan Fiskal Nasional antara lain meliputi pengujian atas penentuan jenis Pajak dan/atau Retribusi, penentuan objek Pajak dan/atau Retribusi, batasan tarif Pajak dan/atau Retribusi, dasar penetapan tarif Pajak dan/atau Retribusi, dan pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan Pajak dan/atau Retribusi, termasuk kebijakan stimulus fiskal, dukungan kemudahan berusaha, penyesuaian tarif, dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Jadwal Bimtek Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022

Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di DITJEN POLPUM-Kemendagri RI POLPUM SKT No.01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 NPWP No.76.390.594.035.000 Menawarkan Kegiatan Bimbingan Teknis,Diklat Dan Inhouse Training  Bidang Pajak daerah,Retribusi daerah dan PAD Bekerja Sama dengan Narasumber Ahli Dari Direktorat Pendapatan Daerah – Kemendagri RI .

Berikut Bimtek Pajak dan Retibusi Daerah Tahun 2022

  1. Bimtek Bidang Optimalisasi PAD
  • Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah
  • Pengolahan dan Pemeliharaan Basis Data Pajak Daerah ( Manual/Basis Teknologi )
  • Penyediaan Sarana Dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah
  • Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah
  • Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Daerah
  • Penelitian Dan Verifikasi data Pelaporan Pajak Daerah
  • Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak daerah
  • Penagihan Pajak Daerah
  • Penyelesaian Keberatan Pajak
  • identifikasi Permasalah Pengelolaan Pajak
  • Analisa Dan Pengembangan Pajak Daerah
  • Pengembangan Teknik Pemungutan

2. Bimtek Pemungutan Pajak Restoran

  • Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak Restoran
  • Pendataan dan Pendaftaran
  • Penetapan Pajak Restoran
  • Pelaporan dan Pembayaran

3.Bimtek Pemungutan Pajak Hiburan

  • Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak Hiburan
  • Pendataan dan Pendaftaran
  • Tata cara pemungutan
  • Pelaporan dan Pembayaran

4. Bimtek Pemeriksaan Dalam Rangka Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Daerah

  • Standar pemeriksaan
  • Kewajiban dan kewenangan pemeriksa
  • Hak dan kewajiabn wajib pajak
  • Jangka waktu pemeriksaan
  • Penyelesaian Pemeriksaan
  • Pemberitahuan, panggilan pemeriksaan, dan
  • pertemuan dengan wajib pajak
  • Peminjaman dokumen
  • Penyegelan
  • Penolakan pemeriksaan
  • Pemberitahuan hasil pemeriksaan dan
  • pembahasan akhir hasil`
  • Pelaporan hasil pemeriksaan dan pengembalian
  • dokumen
  • Pemeriksaan Ulang

5.Bimtek Pajak Pemeriksaan Dalam Rangka Tujuan Lain

  • Standar pemeriksaan
  • Kewajiban dan Kewenangan Petugas pemeriksa
  • pajak
  • Hak dan kewajiban wajib pajak
  • Jangka waktu pemeriksaan
  • Pemberitahuan dan panggilan pemeriksaan
  • Peminjaman dokumen
  • Penolakan pemeriksaan

6. Bimtek Penyusunan SOTK Badan Pendapatan Daerah Dan Uraian Tugas Bidang

  • SOTK pengelola pajak retribusi dengan 2 bidang
  • SOTK pengelola pajak retribusi dengan 3 bidang
  • SOTK pengelola pajak retribusi dengan 4 bidang

7. Bimtek Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Permendagri Nomor 7 Tahun 2021

  • Perhitungan Tarif Retribusi
  • tarif Retribusi
  • menetapkan tarif Retribusi
  • Hasil penerimaan Retribusi
  • Pemanfaatan hasil penerimaan Retribusi

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

Bimtek Bidang Pajak dan Retibusi Daerah Tahun 2022

  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
  • Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
  • Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com

KONTRIBUSI DAN FASILITAS PELATIHAN :

  • Kontribusi 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
  • Kontribusi 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
  • Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 15 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

 Berikut Jadwal Kegiatan Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *