Bimtek keuangan

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

Pusdiklat pemda Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019 Beberapa Tema Pembahasan Bimtek Tersebut umum, perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019 , Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah  serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan KEUDA. Baca Juga BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 77 TAHUN 2020

Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. harus sesuai dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, akutansi dan pelaporan, pertanggungjawaban pelaksanaan dan pengawasan.

Semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah, berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, mempunyai fungsi otorisasi perencanaan, pengawasan, alokasi,distribusi dan stabilisasi dan ditetapkan dengan PERDA.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

POIN-POIN PERUBAHAN PENGELOLAAN KEUDA DI TA 2021

  1. Kode Rekening dr Perencanaan s.d pelaporan (penyesuaian Permendagri 90 th 2019)
  2. Penyusunan KUA/PPAS,RKA dan DPA menggunakan struktur dan tekhnis penyusunan PP 12 th 2019
  3. Menganggarkan dalam APBD penggunaan tekhnologi informasi dan penyusunan Rencana Induk Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (RTIK)
  4. Melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) antara lain:membuat roadmap,business model,menyediakan fasilitas call centre,melakukan kerjasama dgn BI & OJK setempat, serta melakukan pengawasan pendapatan dan belanja daerah secara manual maupun elektronik oleh Inspektorat.
  5. Penguatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh IKM &UMKM
  6. Tata cara penggunan BTT untuk keperluan mendesak,darurat bencana alam dan non alam/wabah penyakit/bencana sosial
  7. Fokus Belanja Covid 19 Kesehatan,Stimulus Ekonomi, dan jaring Sosiall
  8. Menganggarkan belanja peningkatan SDM

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
  • Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
  • Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com

KONTRIBUSI DAN FASILITAS PELATIHAN :

  • Kontribusi 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
  • Kontribusi 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
  • Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 15 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Jadwal Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *