Bimtek keuangan, Pelatihan Rumah Sakit-RSUD

Bimtek SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Bimtek SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Bimtek SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Bimtek SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Bimtek SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

Rumah Sakit sebagai salah satu institusi yang bergerak dalam bidang kesehatan dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja dan mutu kerjanya. Hal ini termasuk peningkatan sarana penunjang, salah satunya yaitu komputerisasi: mencakup peningkatan sumberdaya manusia, penyempurnaan system pembantu kerja dan kegiatan operasional sehari-hari baik yang berkaitan dengan pelayanan pasien maupun operasional intern di rumah sakit. Dalam rangka menghasilkan kinerja dan mutu kerja yang lebih baik ini, maka Rumah Sakit tidak bisa lepas untuk selalu melalukan pengembangan dan penyempurnaan system khususnya pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Materi Bimtek SIMRS :
  1. Pengertian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
  2. Metode Pengembangan Simrs
  3. Landasan Hukum Implementasi SIMRS
  4. Integrasi SIMRS
  5. Standard Minimal Simrs
  6. Arus Data dan Informasi RS
  7. Penguatan Pelayanan Kesehatan
  8. Pelayanan Antrian Pasien
  9. Bridging Antar Sistem
  10. Sistem Informasi Lain
  11. Tantangan Implementasi Simrs Di Rumah Sakit

Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) adalah sistem komputerisasi yang memproses dan
mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk mendukung kinerja dan memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat. Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis komputer merupakan sarana pendukung  yang sangat penting – bahkan bisa dikatakan mutlak – untuk operasional rumah sakit. Baca Juga Bimtek SOP ( Standar Operasional Prosedur ) Manajemen Rumah Sakit RSUD

Informasi dan Pendaftaran Bimtek SIMRS
  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirulla
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *