Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021

Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021

Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021

Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021

Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021

Menurut Permenpan RB No 8 Tahun 2021 yang dimaksud Sistem Manajemen Kinerja PNS adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan Kinerja; pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan Kinerja; penilaian Kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 dijelaskan sistem manajemen kinerja PNS bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung ke dalam Sasaran Kinerja Individu. hal tersebut menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja. Baca Juga Bimtek Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja ASN

Bimtek, Diklat, Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 di adakan oleh Kami lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber Ahli Dari Badan Kepegawaian Negara BKN, Kemenpan RB Adapun Info Bimtek Silahkan Hubungi 081213720188 atau Klik Jadwal dan formulir https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Informasi Bimtek /Pelatihan Sistem Manajemen Kinerja PNS Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021
  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirulla

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *