Bimtek Penyusunan dan Perhitungan Remunerasi BLUD
Remunerasi adalah total/keseluruhan pembayaran (bukan merupakan komponen penghasilan) dari pemberi kerja kepada pekerja baik dalam bentuk tunai dan non tunaiberdasarkan kinerja masing-masing.Dibandingkan pengertian tersebut, terdapat pembatasan remenuerasi dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Berdasarkan Permendagri tersebut, remunerasi hanya diberikan dalam bentuk tunai.Pelaksanaan pemberian remunerasi juga diusulkan oleh pemimpin BLUD dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja para tenaga kerja di BLUD. Selain itu, kebijakan remunerasi juga memperhatikan indeks harga daerah/wilayah. Usulan terkait remunerasi ini kemudian diatur dengan peraturan kepala daerah.
Tujuan Pelatihan/Bimtek Remunerasi BLUD :
- Peserta memahami alur penyusunan dan tujuan perhitungan remunerasi
- Peserta mengetahui dasar hukum perhitungan remunerasi
- Peserta memahami metode perhitungan remunerasi
- Peserta melakukan perhitungan remunerasi
Untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Mengenai Remunerasi BLUD Maka Itu Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah LINKPEMDA Menyelenggarakan Bimtek Perhitungan dan Penyusunan Remunerasi BLUD
Informasi Bimtek Penyusunan dan Perhitungan Remunerasi BLUD
- Biaya Kontribusi dengan penginapan Hotel sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya non penginapan sebesar 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
- Fasilitas peserta :
- Penginapan/akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam (Paket dengan penginapan),
- Pelatihan selama 2 hari,
- Sertifikat, Materi/Modul, Seminar kit, Tas, dan
- Konsumsi/Coffee break selama kegiatan.
- Kegiatan tatap muka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan/ memakai handsanitizer,
- Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person di No. 082312506470-081213720188
- www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com
KEGIATAN BIMTEK BLUD LINKPEMDA