Materi Bimtek BLUD/BLU 2024, Bimtek BLUD Pusdiklat Pemda, Materi Bimtek Pemerintahan, Pelatihan Rumah Sakit-RSUD

Bimtek Pengelolaan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD

Bimtek Pengelolaan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD

Bimtek Pengelolaan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan (badan yang ditunjuk sebagai penyelenggara JKN)dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menghadapi tantangan dan hambatan dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN. Salah satu tantangannya adalah dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi sebagai model pembayaran FKTP. Monitoring dan evaluasi penyelenggaran dana kapitasi menjadi penting untuk meningkatkan capaian jaminan kesehatan semesta melalui program JKN.

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 yang dimaksud dengan Pengelolaan Dana Kapitasi adalah tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari BPJS Kesehatan. Dalam pengelolaan dana kapitasi tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran dana kapitasi kepada FKTP milik Pemerintah Daerah. Pembayaran tersebut didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP sesuai data dari BPJS Kesehatan dan dibayarkan secara langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP.

Mekanisme pengelolaan dana kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD adalah sebagai berikut:

  1. Penganggaran
  2. Pelaksanaan dan Penatausahaan
  3. Pertanggngjawaban
  4. Pemanfaatan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang belum
    berstatus BLUD

Jadwal Bimtek Pengelolaan dana kapitasi JKN pada FKTP milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Informasi Hubungi Kontak Person:

HP/WA 081213720188 – 082312506470 Amirullah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *