Bimtek Kecamatan/Distrik/Kelurahan, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pelayanan Publik Berbasis Digital Pada Kecamatan

Bimtek Pelayanan Publik Berbasis Digital Pada Kecamatan

Dasar Hukum Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital

  • Undang-undang No 23 Tahun 2014 Ttg Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah  No 17 Thn 2018 Ttg Kecamatan
  • Perpres No 95 Thn 2018 Ttg Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • PERMENDAGRI NO 70 TAHUN 2019 TTG SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)
  • Permendagri No 18 Thn 2020 Ttg Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum, Sebagai pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota, Camat melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum Serta camat secara berjenjang melaksanakan tugas Pemerintah Pusat di wilayah Kecamatan

Jadwal Bimtek Pelayanan Publik Berbasis Digital Pada Kecamatan

Hubungi 081213720188 – 082312506470

www.pusdiklatpemda.com

Peran Kecamatan untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota pada IKK LPPD Kabupaten

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *