Bimtek Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapata daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah melalui Undang- Undang (UU) No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memperluas objek pajak daerah dan retribusi daerah, serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya. Optimalisasi penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah merupakan harapan dan sekaligus menjadi jalan keluar dari salah satu permasalahan keuangan daerah.
Untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan kajian potensi PAD. Potensi PAD tidak selalu tercermin dalam realisasi penerimaan PAD. Potensi dan realisasi penerimaan PAD dihubungkan oleh sistem dan prosedur pendapatan daerah. Sebaik apapun sistem dan prosedur pendapatan daerah, apabila potensi PAD tidak dihitung atau teridentifikasi secara sahih maka realisasi penerimaan tidak akan optimal. Pemetaan potensi yang baik tidak selalu menghasilkan realisasi penerimaan yang optimal karena optimalisasi penerimaan PAD membutuhkan sistem dan prosedur pemungutan pendapatan yang memadai.
Jadwal Bimtek Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak ibu Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Perhitungan Potensi Pajak Daerah Tersebut Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Atau Perwakilanya Bapak / Ibu dalam Bimtek tersebut yang akan di laksanakan pada hari/tanggal:
Materi Bimbingan Teknis ;
- Potensi Pajak Daerah dan Retribusi
- Overview Pengantar Penggalian Potensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Potensi Perhitungan Pajak Dan Retribusi Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah
- Pendekatan Mikro dan Makro Dalam Menghitung Potensi PajaK Daerah
- Pendekatan Makro Dalam Menghitung Potensi Pajak Daerah
- Penggalian Potensi PBB-P2 DAN BPHTB
- Perhitungan Potensi dan Target Penerimaan Pajak
Narasumber
- Direktorat Pendapatan Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- Bappenda Prov DKI