Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah melalui Undang Undang (UU) No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah memperluas objek pajak daerah dan retribusi daerah, serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya. Optimalisasi penerimaan daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah merupakan harapan dan sekaligus menjadi jalan keluar dari salah satu permasalahan keuangan daerah Serta Hadirnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021
Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam UU No. 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dijelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Materi Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah
- UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021
- Setrategi Dan Peran Pemda dalam Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pendataan Dan Pendaftaran Objek Pajak
- Pengelolaan Dan Pemeliharaan basis Data Pajak Daerah
- Penyediaan Sarana dan Parasarana Pengelolaan Pajak Daerah
- Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah
- Elektronifikasi Pembayaran Pajak Retribusi
- Penelitian dan Verifikasi data Pelaporan Pajak Daerah
- Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah
Narasumber
- Direktorat Pendapatan Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- Bappenda Prov DKI
Hubungi Kami di ;
www.pusdiklatpemda.com – info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470