Pelatihan Rumah Sakit-RSUD, Berita Kegiatan

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2024

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2023

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2024

Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Dengan Metode Konversi dan Proporsi Tahun 2023 di adakan Oleh Lembaga Informasi keuangan dan Pembangunan daerah Pada Tanggal 23 – 24 Februari 2023 di Jakarta Pusat.

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2023

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 202

Berdasarkan UU Nomer 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 49 Ayat (2) bahwa tarif ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan pembiayaan. Lalu pada peraturan turunannya yaitu Permenkes Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit Pasal 6 Ayat (2) lebih ditegaskan lagi yaitu bahwasanya tarif layanan ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan (Unit Cost) pembiayaan.

Tarif sendiri merupakan penjumlahan antara Biaya Sarana atau Jasa Sarana (Istilahnya mungkin kurang tepat kalau disebut JASA) yang dihitung berdasarkan Biaya Satuan dan ditambah Jasa Pelayanan. Sehingga Jasa Pelayanan adalah salah satu komponen tarif (Tarif = Biaya Sarana + Jasa Pelayanan). Prinsip biaya satuan adalah menghitung SETIAP biaya per jenis layanan atau sering disebut Fee For Services (FFS). Sehingga tarif yang dihasilkan dari perhitungan biaya satuan adalah Tarif Fee For Services.

Salah satu prinsip pembagian jasa pelayanan adalah No Work No Pay yang bermakna bahwa pembagian jasa pelayanan harus secara Fee For Services. Sehingga kesimpulannya adalah antara tarif biaya satuan Rumah Sakit dengan jasa pelayanan sama-sama bersifat Fee For Services yang berarti sejalan sehingga tidak ada masalah dalam hal ini. Karena untuk membagi jasa pelayanan yang berdasarkan tarif biaya satuan tetap menggunakan kaidah Fee For Services.

Padahal pada era JKN saat ini, tarif yang digunakan adalah tarif INA CBGs yang berbasis PAKET atau Package Payment System (PPS) dan BUKAN berbasis biaya satuan (Unit Cost). Sedangkan pembagian jasa pelayanan tetap harus berbasis Fee For Services karena berbasis kinerja (performance) individu atau sekelompok individu (tim). Jadi kesimpulannya adalah tarifnya berbentuk paket namun untuk membagi jasa pelayanannya berbasis Fee For Services sehingga tidak ada korelasinya.

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Dengan Metode Konversi dan Proporsi Tahun 2023

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2023

Bimtek Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2023

Untuk Infromasi Pelatihan dan Inhouse Training, pelatihan, Bimtek dan Training Pembagian Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Tahun 2023 Silahkan Hubungi kami ;

  • Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *