Bimtek Bappeda Penyusunan RPJMD Transisi Instuksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021
Tujuan Bimtek Penyusunan RPJMD Transisi di laksanakan Oleh Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan daerahPenyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah pada akhir periode RPJMD hingga terpilihnya walikota baru membutuhkan pedoman transisi sebagai acuan sampai dengan tersedianya dokumen RPJMD sebagai hasil penjabaran visi dan misi walikota terpilih. Pedoman transisi ini juga dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah agar lebih siap dalam menyusun dokumen rencana pembangunan pada periode
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen rencana pembangunan daerah yang strategis sebagai pedoman penyelenggaran pemerintahan daerah dalam lima tahun mendatang yang harus didukung dan ditaati oleh seluruh pemangku
kepentingan khususnya penyelenggara pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menjadi urgent dan penting dipahami oleh segenap pihak terkait tentang bagaimana mengoperasionalkan RPJMD ini baik dalam tahapan normal maupun masa transisi agar RPJMD benar-benar menjadi rujukan dalam pengelolaan kinerja baik oleh SKPD, Kecamatan, dan kolaborasinya dengan pemerintah provinsi dalam koordinasi Bappeda
Penyusunan RPJMD Transisi Instuksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021
- Materi Bimtek Penyusunan RPJMD Transisi Instuksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021
- Ketentuan Umum Instuksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021
- Instruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022
- Tahapan dan Tatacara Penyusunan RPD
- Pengendalian dan Evaluasi
- Tujuan / sasaran daerah / sasaran OPD
- Tujuan dan Sasaran OPD dan Program
Untuk Informasi Jadwal Dan Bimtek Bimtek SDM Bappeda Penyusunan RPJMD Transisi Instuksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 Silahkan Hubungi Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terbaik Penyelenggara Bimtek dan Pelatihan Serta Pengembangan SDM di Jakarta.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188