Bimtek BUMD/BUMN, Bimtek Barang & Jasa Pemerintah, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD) Ketentuan tentang TKDN sudah mulai diberlakukan di Indonesia dan itu ditekankan lagi di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. TKDN salah satunya digunakan untuk pekerjaan proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement) banyak mesin dan alat-alat yang bahan baku dan komponennya masih berasal dari luar negeri, tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap agar proyek pekerjaan yang akan dilaksanakan lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Terlebih lagi Presiden RI juga telah menerbitkan Inpres terbaru

yaitu Inpres No. 02 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DN, Produk UMK dan Koperasi, yang di dalamnya juga menekankan lagi mengenai kewajiban penerapan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Kewajiban penggunaan produk dalam negeri berlaku jika ada penyedia yang menawarkan produk yang nilai TKDN ditambah nilai BMP minimal 40% dan dianggap sebagai produk dalam negeri yang layak diberikan preferensi.

Persyaratan tentang TKDN ini sesungguhnya harus sudah dicantumkan pada Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Instansi/Lembaga Pemerintahan, sebagaimana diamanatkan pada Perpres No. 12/2021 jo Permenprin No. 02 Tahun 2014. Terlebih lagi dengan telah terbitnya Kebijakan Baru Inpres No.02 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DN, Produk UMK dan Koperasi.

Manfaat Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Setelah mengikuti Pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan mengetahui:

  1. Tentang apa itu TKDN dan BMP?,
  2. Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DN, Produk UMK dan Koperasi.
  3. Bagaimana teknik & proses perhitungan TKDN barang dan jasa?,
  4. Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN?,
  5. Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKDN?,
  6. Bagaimana teknik perhitungan BMP dan HEA, serta Preferensi Harga?,
  7. Bagaimana pengajuan verifikasi tanda sah TKDN dan Dokumen Pendukung apa saja yang diperlukan?.
  8. Bagaimana perhitungan dan pengisian Formulir TKDN, serta Formulir Penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, Form SC-19B dan Form SC-19C)?.
  9. Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi?.

Manfaat bagi Peserta Lelang/Tender (Pengadaan Barang & Jasa):

  • Memahami *konsep dan tata cara* penghitungan TKDN, BMP, HEA, dan Preferensi Harga barang dan jasa.
  • Memahami bhwa TKDN & BMP merupakan salah satu *aspek penilaian pemeringkatan pemenang tender* dan mendapat preferensi/penilaian tersendiri.
  • Mampu *melakukan perhitungan sendiri* TKDN & BMP Barang/Jasa di Perusahaan masing-masing.
  • Mampu *bersaing dalam penawaran tender* Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintahan.
  • Dapat memanfaatkan TKDN & BMP yang telah terverifikasi sebagai *tools pemasaran produk*

Manfaat bagi Pejabat/Panitia Pengadaan;

  1. (disamping manfaat2 tsb di atas), dapat mengetahui cara penetapan HEA (Harga Evaluasi Akhir) + Kegunaan Preferensi Harga & Pola *Penetapan Peringkat Pemenang Tender*.
  2. Terlebih lagi *Pengadaan Barang / Jasa di jajaran Pemerintahan saat ini sudah harus* mengutamakan peserta yang sudah memiliki *TKDN & BMP* tersebut (sebagaimana amanat Perpres No.12/2021 dan Keputusan Menteri-Menteri terkait).

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang diberikan, maka digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran, antara lain :

  1. Secara Online Training, dilakukan :
  • Penyajian/penyampaian materi secara online training,
  • Dengan dukungan multimedia dan aplikasi tertentu,
  • Membahas, mendiskusikan, mempraktekkan perhitungan dan mengevaluasi permasalahan dengan model  case study & discussion, serta praktek pembuatan content serta praktek content perhitungan TKDN Barang dan Jasa, BMP dan HEA serta Preferrensi.
  • Evaluasi pada akhir pelatihan mencakupkedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.
  1. Secara Offline Training, dilakukan :
  • Penyajian/penyampaian materi di dalamn ruangan/kelas,
  • Dengan dukungan multimedia, gamessimulation/role-play,
  • Membahas, mendiskusikan, mempraktekkan perhitungan dan mengevaluasi permasalahan dengan model  case discussion serta praktek pembuatan content serta praktek content perhitungan TKDN Barang dan Jasa, BMP dan HEA serta Preferrensi.
  • Evaluasi pada akhir pelatihan mencakupkedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.

Kontak Person Panitia Nasional : hubungi Panitia 081213720188 – 082312506470

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

Bimtek Teknik Perhitungan & Verifikasi “Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) & Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Pada PENGADAAN Barang & Jasa Pemerintah (BUMN & BUMD)

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *