Bimtek Penyusunan Penjenjangan Kinerja Bagi Peningkatan Kinerja instansi 2024
Bimtek Penjenjangan kinerja telah menjadi landasan utama bagi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis mereka. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penjenjangan kinerja didefinisikan sebagai proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi hingga tingkat individu pegawai. Artinya, setiap langkah dan hasil dari kegiatan atau program akan diukur dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik menjadi lebih tercapai.
Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah
Manfaat dari penjenjangan kinerja di instansi pemerintah sangat beragam dan signifikan. Dengan adanya penjenjangan kinerja, Kinerja organisasi dapat diselaraskan dengan kinerja unit dan kinerja individu, sehingga keseluruhan entitas organisasi bergerak seiring dalam mencapai tujuan bersama. Penilaian kinerja organisasi, unit kerja, dan individu dapat dilakukan dengan lebih obyektif dan terukur. Hal ini berkontribusi dalam penetapan program dan kegiatan yang lebih fokus dan tepat sasaran, serta penggunaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, penjenjangan kinerja juga berperan dalam penataan struktur organisasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman.
Untuk Itu Bimtek Penyusunan Penjenjangan Kinerja Bagi Peningkatan Kinerja instansi 2024 yang akan di laksanakan Oleh Lembaga Informasi keuangan dan Pembangunan daerah
Untuk Informasi Bimtek dan Pelatihan dan kerjasama Kegiatan Hubungi kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 081213720188