Bimtek Penerapan TKDN Dalam Setiap Tahapan PBJ Tahun 2024-2025
Ketentuan tentang TKDN sudah mulai diberlakukan di Indonesia dan itu ditekankan lagi di dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. TKDN salah satunya digunakan untuk pekerjaan proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement) banyak mesin dan alat-alat yang bahan baku dan komponennya masih berasal dari luar negeri, tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap agar proyek pekerjaan yang akan dilaksanakan lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Terlebih lagi Presiden RI juga telah menerbitkan Inpres terbaru, Untuk Itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan TKDN Dalam Setiap Tahapan PBJ Tahun 2024-2025.
Materi Bimbingan Teknis :
- Penerapan TKDN Pada Tahap Rencana Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Persiapan Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa
- Penerapan TKDN Pada Tahap Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Praktek Perhitungan TKDN Pada pengadaan barang/Jasa& Refrensi Harga
NARASUMBER :
Praktisi PBJ BLUD DAN FASILITATOR PBJ
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
BIMTEK PENERAPAN TKDN PADA PENGADAAN BARANG/JASA