Bimtek Pertanahan – Bimtek Bagi Bimbingan Teknis Bidang Pertanahan bagi Camat, Lurah
Bimtek Pertnahan yang di Adakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi para aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan serta mendapat titik terang solusi penyelesaiannya Sekaligus Tujuan bimtek ini dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik terkait dengan pertanahan dikarenakan potensial banjarbaru selama ini menarik bagi para investor dari luar di Pemerintah untuk menanamkan investasinya , dengan pemahaman yang lebih detail terkait pertanahan diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan serta informasi tentang tanah
Adapun maksud dan tujuan dilakukannya Bimtek ini yaitu :
- Untuk memberikan pembekalan untuk menambah pengetahuan dan kapasitas serta wawasan tentang hukum pertanahan pada umumnya dan prosedur pembuatan akta tanah bagi para Sekretaris Desa dan Pembantu Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di wilayah Kecamatan serta tertibnya Pengadministrasi dokumen pertanahan.
- Meningkatkan system pelayanan yang prima (Excellent Service) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Bidang Pembuatan Akta Tanah.
Narasumber Bimbingan teknis Pertanahan yang kompeten dibidangnya dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi para aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan serta mendapat titik terang solusi penyelesaiannya.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188