Bimtek Meningkatkan Pendapatan Daerah PAD – Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah Tahuun 2024
untuk membangun sinergisitas pendanaan dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Bimtek Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dibuat berdasarkan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024
Penyempurnaan implementasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dilakukan sebagai Upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memahami Dasar Dasar dan Teori Otoomi daerah Teori Desentralisasi, desentralisasi Fiskal dan HKPD
- Mensosialisasikan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
- Pemahaman Keuangan Negara ( Pusat Dan Daerah )
- Pemahaman Pajak daerah dan Retribusi Daerah
- Kebijakan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam UU HKPD
- Kepemimpinan
- Pelayanan Prima / Pelayanan Pajak Daerah
- Peningkatan Pelayanan Pajak dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
NARASUMBER/INFRASTRUKTUR
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah Pusat
- Kementerian Dalam Negeri RI
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Trainer / Konsultan Linkpemda
HUBUNGI KAMI
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 081213720188