Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui SIPD 2024
pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk penatausahaan dan pelaporan keuangan yang lebih baik.persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ini adalah langkah awal dalam memastikan bahwa setiap angka dan Laporan keuangan pemerintah daerah dikelola dan disajikan secara Akurat dan Akuntabell melalui Aplikasi SIPD.SIPD yang akan digunakan pada tahun 2024 adalah sipd.ri. Untuk itu mau tidak mau aplikasi ini yang menjadi satu satunya yang harus digunakan untuk anggaran adalah sipd.ri. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. BOS, DAK sudah terintegrasi dengan sipd.ri.
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui SIPD 2024
Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Akuntansi dan Pelaporan Tahun Anggaran 2024 menggunakan Aplikasi SIPD pada dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sehingga dapat menerima, mempelajari dan memahami penggunaan Aplikasi SIPD, dan apabila ada hal yang kurang jelas terkait dengan materi yang disampaikan agar kiranya para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber, agar semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti serta memahami proses penatausahaan keuangan menggunakan Aplikasi SIPD ini dan dapat mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan keuangan, sehingga laporan keuangan Pemkab Gumas akan konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI.
Untuk Informasi Kegiatan Silahkan Hubungi
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188