Materi Bimtek DPRD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD

PENDAHULUAN

Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD  Tidak hanya di tingkat pejabat pemerintah, kalangan legislatif juga berhak untuk mengetahui sistem dari trasanksi non tunai sebagaiman yang diamanahkan oleh Presiden RI dan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah Kabupaten Kota di Indonesia.

Bimbingan teknis ini kita dari DPRD pendapatkan pelajaran yang sangat bearti terutama mengenai Pokok Pikiran DPRD yang menjadi dasar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) / Universitas Azzahra jakarta Dan Universitas Pasundan Bandung bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Silhakan Lihat Di Bawah Ini :

Download Jadwal Bimtek Implementasi Kebijakan Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi DPRD http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *