Bimbingan Teknis Pengelola Media Sosial Pemerintah 2025-2026
Bimtek Pengelola Media Sosial Dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi, maka akan berdampak pula terhadap perkembangan sarana yang digunakan, yaitu website. Website adalah kumpulan halaman situs yang terdapat dalam sebuah domain atau subdomain pada jaringan www (world wide web). Di era digital saat ini, internet merupakan salah satu sarana yang banyak digunakan untuk memudahkan berbagai aktifitas dan kegiatan. Setiap orang dapat mengakses informasi terbaru dari manapun melalui website dengan menggunakan berbagai perangkat mulai smartphone, tablet, laptop hingga PC hanya dengan menggunakan koneksi internet. Website merupakan salah salah satu platform yang paling sering di akses untuk mencari berbagai informasi dan sarana komunikasi. Kebutuhan akan informasi yang cepat serta dapat menyebarkan secara cepat dan efisien inilah yang menjadi alasan utama mengapa website akan selalu menjadi sarana penting untuk mendapatkan informasi.
Baca Juga :Pelatihan Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kementerian Perdagangan Bersama META
Bimbingan Teknis Pengelola Media Sosial Pemerintah 2025-2026
Pengelolaan media sosial di instansi pemerintahan menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan, khususnya dalam membagikan informasi atau konten. Keseluruhan konten yang dibagikan dalam media sosial bisa menjadi gambaran diri suatu instansi bagi masyarakat yang menikmati konten tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan media sosial, yaitu :
MODUL/MATERI BIMTEK
Pada akhir pelatihan peserta mampu menyusun kalender konten secara manual sebagai bentuk perencanaan
publikasi.
Indikator keberhasilan Pada akhir pelatihan peserta dapat:
1) Membangun komitmen belajar;
2) Menjelaskan program pelatihan/overview pelatihan;
3) Menjelaskan peran pemerintah dalam pembangunan bidang agama dan menjaga keutuhan NKRI;
4) Menjelaskan visi misi Kementerian Agama dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM);
5) Menjelaskan nilai nilai BerAKHLAK;
6) Menjelaskan manajemen konten;
7) Menjelaskan situs online /website;
8) Menjelaskan penyusunan program media sosial;
9) Menyusun pembuatan konten;
10) Menerapkan distribusi konten.Bimbingan Teknis Pengelola Media Sosial Pemerintah 2025-2026
Bimtek Oleh Kami :