Bimtek Inspektorat

Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

Peningkatan kompetensi SDM APIP menjadi kunci agar hasil pengawasan APIP lebih dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan daerah ditambah dukungan teknologi pengawasan, pembaharuan manajemen pengawasan serta Identifikasi peta proses bisnis Pemerintah Daerah secara menyeluruh.

Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki tugas melaksanakan pengawasan dalam bentuk Reviu, Monitoring, Evaluasi & Pemeriksaan. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh APIP harus didasarkan pada kompetensi yang dimiliki.

APIP yang profesional menunjukkan perilaku yang memenuhi mutu atau kualitas dari suatu profesi dan membutuhkan kepandaian tertentu dalam melaksanakan tugasnya. Diklat Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko merupakan salah satu upaya pengembangan kompetensi yang dilakukan untuk meningkatkan kapabilitas APIP agar dapat bekerja secara profesional.

Tantangan utama yang dihadapi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah alokasi sumber daya pengawasan yang terbatas dalam menentukan obyek pengawasan yang akan dievaluasi dengan cara yang paling efektif. Keterbatasan ini memaksa APIP untuk menetapkan alokasi sumber daya dengan memfokuskan pengawasan pada hal-hal yang signifikan dan berkaitan erat dengan pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, pemeriksaan intern berbasis risiko merupakan pendekatan terbaik yang dapat digunakan.

Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

Setelah mengikuti bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko peserta diharapkan mampu mengintegrasikan rencana pengawasan dengan implementasi manajemen risiko, melaksanakan pengawasan intern dengan lebih efektif dan efisien meskipun sumber daya APIP terbatas. Mereka diharapkan mampu mencapai output pengawasan intern yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Untuk Informasi Hubungi Kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
  • 0823 1250 6470
  • 081213720188
  • Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

    Bimbingan teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *