Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS Berdasarkan PP. No. 53/2010

Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS Berdasarkan PP. No. 53/2010

Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS Berdasarkan PP. No. 53/2010

PENDAHULUAN

Dalam Rangka Upaya Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sebagai Salah Satu Unsur Aparatur Negara Yang Ada Kalanya Masih Belum Menunjukkan Kinerja Secara Optimal Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Umum Dan Pegawai Negeri Sipil  Pada Khususnya Dengan Netral Dan Etika Yang Baik

Materi Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS Berdasarkan PP. No. 53/2010

  • Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian Berdasarkan No. 53/2010
  • Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
    • Penyusunan Formasi Berbasis Anjab
    • Analisis Perhitungan Beban Kerja, Masalah Beban Kerja
    • Manfaat Analisis Perhitungan Beban Kerja, Ukuran Beben Kerja
    • SISTEM PENGGAJIAN PNS
    • Sistem Skala Tunggal, Ganda dan Gabungan
    • Langkah-langkah Evaluasi Jabatan
    • Proses Perumusan Jabatan
      1. Latar Belakang, Pengertian Disiplin, Esensi
      2. Indikator Disiplin yang Rendah
      3. Pokok Perhatian Peraturan Disiplin PNS
      4. Pengertian Pelanggaran PNS
      5. Ruang Lingkup Peraturan Disiplin

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS Berdasarkan PP. No. 53/2010  tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Silhakan Lihat Di Bawah Ini :

Download Jadwal Bimtek Analisis Jabatan, Disiplin dan Pemberhentian PNS

http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih

 

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *