Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Perubahan Anjab dan ABK Perangkat Daerah  dilakukan karena ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah,

mandat Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 061/4636/SJ bahwa pemerintah daerah harus menginput dokumen Anjab dan ABK seluruh jabatan pada perangkat daerah ke dalam aplikasi Anjab ABK Kemendagri sebagai bentuk komitmen pemenuhan MCP KPK dan persyaratan pengajuan persetujuan TPP tahun 2023.

Aplikasi e-Anjab ABK

Pelaksanaan kegiatan ini berdasar Surat Kementerian Dalam Negeri RI, Nomor: 061/4636/SJ tanggal 10 Agustus 2022 perihal Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, dan sebagai komitmen pemenuhan MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sedangkan dasar penyusunan Anjab dan ABK berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Beban Kerja.

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Data-data yang diinput ke dalam aplikasi antara lain :

1. Data Jabatan

2. Data Analisis Jabatan

3. Data Syarat Jabatan

4. Data ABK

Untuk Informasi Kegiatan dan Informasi Silahkan Hubungi :

0823 1250 6470

081213720188

www.pusdiklatpemda.com

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

Bimtek Anjab dan ABK pada Aplikasi e-Anjab ABK

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *