Bimtek Audit BLUD – Bimtek Inspektorat
Jadwal Bimtek Audit BLUD Oleh Inspektorat
dalam Audit BLUD Pengawasan pada hakekatnya merupakan fungsi melekat pada seorang leader atau top manajemen dalam setiap organisasi, sejalan dengan fungsi dasar manajemen lainnya yaitu perencanaan dan pelaksanaan, namun karena keterbatasan kemampuan seseorang, maka tugas dan tanggung jawab pengawasan tersebut didelegasikan kepada pembantunya dengan mengikuti alur Distribution of Power, dalam hal ini fungsi pengawasan didelegasikan ke Inspektorat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan APIP Bimtek Ini Selenggarakan : https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Materi Bimtek Audit BLUD :
- Peran tugas, pokok dan fungsinya, Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan
- Sosialisasi PP No. 60 tahun 2008
- hal-hal starategis yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan teknis PAD itu sendiri disertai audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas
- audit pendapatan dan audit BLUD Puskesmas
Sasaran bimtek ini seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah . Yaitunya para auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), auditor kepegawaian serta fungsional umum Sesuai tugas, pokok dan fungsinya, Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan harus memiliki kompetensi dan profesionalisme. Di samping itu, juga wajib memiliki dedikasi yang baik, sehingga dapat membantu kepala daerah sekaligus memberikan keyakinan bahwa urusan penyelenggaraan pemerintah telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Sementara, berubahnya paradigma pengawasan membawa perubahan penting terhadap peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal jalannya proses tata kelola pemerintahan. Sehingga APIP diminta untuk selalu meningkatkan pengetahuan.BIMTEK AUDIT PENGELOLAAN BLUD – BADAN LAYANAN UMUM DAERAH