Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif
Yth. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
Adanya kecurangan yang terjadi dalam proses kegaiatan operasional perusahaan akan berdampak pada kurangnya keandalan laporan keuangan. Kecurangan pada kegiatan operasional perusahaan haruslah mampu untuk diteteksi dan dicegah agar perusahaan / Perangkat Daerah tidak mengalami kerugian yang semakin besar. Sehingga perusahaan ketika sudah mendapatkan indikasi adanya kecurangan akan melakukan penelusuran atau pemeriksaan yang mendalam untuk mengungkap apakah yang terjadi atau siapa yang melakukan kecurangan tersebut. Pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh pada sebuah kasus inilah yang disebut dengan audit investigasi. Sehingga pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada karyawan untuk dapat mengidentifikasi, mendeteksi dan mencegah adanya kecurangan.
Apa Saja Pembahasan Dalam Bimtek Ini ?
- Audit Investigatif 2. Dasar dasar Audit Investigatif 3.Overviw Audit Investigatif 4.Pelaporan 5.Perhitungan Kerugian Uang Negara 6.Pengumpulan Bukti
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Audit Investigatif Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia , BPKP, BPK RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Audit Investigatif Dan Pelaporan Hasil Audit Investigatif
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- BPKP Dan BPK
Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )