Bimtek Bapenda Kabupaten Kepahiang-Bimtek Perbup/Perda Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepahiang Bermitra Dengan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bimbingan teknis Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pada tanggal Selasa s.d Jumat Tanggal 30 Januari 2024 – 02 Februari 2024 di Hotel Jodipati Kota Bengkulu
Bimbingan teknis Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perda mengenai Pajak dan Retribusi yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Bimtek Bapenda Kabupaten Kepahiang-Bimtek Perbup/Perda Pajak Daerah
Untuk informasi dan Kerjasama Kegiatan Hubungi Kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 0812 1372 0188